Mata kuliah ini hendak mengajarkan konsep-konsep teoritis ilmu psikologi dan tinjauan hukum pada kasus kekerasan dalam rumah tangga, baik dalam meninjau korban maupun pelaku, serta baik pada kasus anak maupun dewasa. Turut pula diberikan berbagai tinjauan tentang penanganan, penerapan, dan hambatan penanganan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya di Indonesia.